Menyediakan informasi yang relevan terkait pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran yang dilakukan oleh dosen, yang akan membantu pembuatan keputusan manajemen yang efektif oleh pengawas satuan pendidikan.
Memeriksa keefektifan pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dilakukan dalam bentuk evaluasi.
Memberi kesempatan dosen yang dimonitoring untuk memperbaiki pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran yang mereka lakukan, baik dalam aspek perencanaan, maupun pelaksanaan dan evaluasinya.
Merupakan sarana untuk peningkatan dan pengembangan mutu program studi terkait pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran yang dilakukan oleh dosen di tingkat program studi.
Membantu dosen pengampu matakuliah untuk memperbaiki pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran yang diberikan berkualitas dan sesuai standar mutu pembelajaran.